Antrean panjang dan prosedur rumit acap kali menjadi pengalaman sehari-hari bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pelayanan publik dasar, mulai dari mengurus dokumen kependudukan hingga layanan kesehatan. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas birokrasi. *kumparan
Data Statistik: Pelayanan Publik di Indonesia
Menurut data Ombudsman RI yang dihimpun melalui aplikasi SIMPeL 4, sepanjang triwulan ketiga tahun 2025, ribuan laporan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik masuk ke Ombudsman RI Pusat. Laporan tersebut meliputi berbagai kasus seperti penyimpangan prosedur, lambatnya pelayanan, hingga ketidaksesuaian penanganan aduan masyarakat. Rendahnya kepatuhan terhadap standar pelayanan menjadi penyebab menurunnya kualitas layanan di berbagai instansi. *ombudsman
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga rutin melakukan survei kepuasan dan penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik. Hasil survei tahun 2025 menunjukkan keluhan utama masyarakat adalah waktu tunggu yang panjang dan prosedur yang tidak efisien di banyak kantor layanan publik, dengan lebih dari 30% responden menyebut mereka harus antre lebih dari dua jam untuk pelayanan dasar. *kabarkata



