Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat: Antara Data, Realita, dan Tanggung Jawab Negara.

bukadikit.com

ilustrasi AI, stop kekekerasan terhadap perempuan
ilustrasi AI, stop kekekerasan terhadap perempuan

Ads - After Post Image

Aktivis dan Suara Korban

Aktivis perempuan juga terus menjadi garda depan dalam memperjuangkan hak-hak korban. Velmariri Bambari, aktivis dari Institut Mosintuwu Poso, menegaskan bahwa “perempuan dan anak sangat rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual, dan sinergi antara lembaga masyarakat dan kepolisian merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban”. Sementara itu, Ririn Sefsani, aktivis dari Suara Ibu Indonesia, dalam wawancaranya pada Oktober 2025, menyoroti pentingnya kebijakan perlindungan sosial yang sensitif gender serta memastikan setiap program pemerintah tidak menambah beban diskriminatif terhadap perempuan. *tribunnews

Langkah Lembaga HAM

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memiliki peran strategis dalam pemantauan dan advokasi. Lembaga ini menjalankan Tim Respon Cepat (TRC) untuk memantau peristiwa kekerasan, menerima pengaduan, dan memberikan dukungan pemulihan awal bagi korban. Berdasarkan mandat Peraturan Presiden (Perpres) No. 8 Tahun 2024, Komnas Perempuan juga memberikan saran kepada pemerintah untuk memperkuat regulasi hukum yang berpihak pada korban. *komnasperempuan

Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut mengawasi pelaksanaan hak-hak korban dan penegakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah berlaku sejak 2022. Kolaborasi kedua lembaga ini menjadi tulang punggung dalam memastikan kebijakan publik mengutamakan perspektif korban.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Baca Juga

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer