Ekonom independen dari LPEM FEB UI, Lia Hapsari, menilai bahwa tanpa upaya formalisasi bertahap yang disertai insentif, sektor informal hanya akan terus berkembang secara horizontal—menambah jumlah pekerja rendah upah tanpa peningkatan produktivitas. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang memadukan perlindungan sosial, pendidikan vokasional, dan pembinaan usaha mikro lokal agar informalitas menjadi batu loncatan, bukan jebakan permanen. *lpem
Kesimpulan
Realitas ketenagakerjaan Indonesia tahun 2025 memperlihatkan paradoks. Di satu sisi, melonjaknya pekerja informal menunjukkan daya adaptasi masyarakat terhadap tekanan ekonomi. Di sisi lain, ini menyingkap rapuhnya fondasi struktur kerja nasional yang masih bertumpu pada sektor tanpa perlindungan dan kepastian hukum. Seperti disampaikan Hempri Suyatna, “Indonesia harus berhenti memandang sektor informal hanya sebagai penopang. Ia harus diintegrasikan ke dalam sistem ekonomi formal secara inklusif.”.
Tanpa kebijakan strategis yang mengubah arah pembangunan tenaga kerja, ledakan sektor informal hanya akan memperluas bayangan kemiskinan baru—membentuk ilusi lapangan kerja yang sekilas tampak produktif, namun sesungguhnya rapuh di pondasi, jauh dari kesejahteraan yang sejati.



