Pemerintah berupaya menjawab tantangan tersebut. Melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), arah baru kebijakan sektor informal tengah digodok dengan fokus pada digitalisasi usaha mikro, peningkatan keterampilan, serta akses terhadap pembiayaan. Sementara itu, Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama awal tahun ini juga mendesak pemerintah agar segera menyusun skema BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja informal.
Tantangan Perlindungan Sosial
Ketiadaan perlindungan sosial tetap menjadi kelemahan besar. Hingga kini, hanya sebagian kecil pekerja informal yang terdaftar dalam program jaminan sosial atau dana pensiun. Padahal, menurut Bank Dunia, melonjaknya informalitas di Indonesia berisiko memunculkan “kemiskinan kelas menengah,” yaitu kondisi di mana pekerja tampak produktif tetapi rentan secara finansial karena tidak memiliki perlindungan jangka panjang. *cnbcindonesia
Selain itu, kontribusi pajak dari sektor informal praktis rendah karena minimnya registrasi usaha dan tata kelola ekonomi bayangan. Hal ini membuat pemerintah sulit memperluas basis pendapatan negara, padahal anggaran untuk perlindungan sosial terus meningkat setiap tahun.



