Antara Penyelamat dan Penjebak
Dr. Hempri Suyatna, dosen dan peneliti sosial ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), melihat dua sisi dari pertumbuhan ini. “Sektor informal jelas menjadi penyelamat di tengah terbatasnya lapangan kerja formal. Namun, pada saat yang sama, ini juga menjadi jebakan karena pekerjanya tidak memiliki perlindungan sosial dan jaminan pendapatan yang stabil,” ujarnya.
Sementara itu, menurut data BPS, sebagian besar pekerja informal berstatus berusaha sendiri atau bekerja dibantu buruh tidak tetap, tanpa kontrak formal maupun jaminan sosial. Mereka tersebar di sektor perdagangan eceran, industri pangan rumahan, jasa transportasi daring, dan usaha mikro lainnya. Di satu sisi, sektor ini menumbuhkan daya beli masyarakat menengah-bawah, tetapi di sisi lain memperlebar kesenjangan produktivitas nasional.
Perspektif Pemerintah
Kepala BPS Amelia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers nasional menegaskan bahwa peningkatan pekerja informal disebabkan oleh meluasnya lapangan usaha skala kecil dan meningkatnya partisipasi perempuan di sektor perdagangan eceran. Namun, ia juga mengakui bahwa mayoritas pekerja ini tidak terlindungi oleh sistem ketenagakerjaan formal seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan pensiun. *antaranews



