Program efisiensi juga dilakukan melalui pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun, dengan fokus realokasi ke sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan digitalisasi layanan publik.
Arah Kebijakan ke Depan
Para pakar menilai bahwa keberlanjutan kebijakan fiskal daerah harus diarahkan pada tiga hal: peningkatan PAD, efisiensi belanja, dan transparansi pengelolaan. Pemerintah diharapkan terus mendorong digitalisasi sistem keuangan daerah, penguatan peran BPK dan KPK dalam audit, serta peningkatan partisipasi warga dalam pengawasan proyek publik.
Kemandirian fiskal daerah menjadi kunci pemerataan pembangunan nasional. Bila dana publik dikelola dengan transparan, berbasis hasil (outcome-based budgeting), serta melibatkan masyarakat sebagai pengawas aktif, maka potensi ekonomi daerah dapat berkembang lebih optimal dan berkesinambungan. *kppod





